Pramono soal Nasib Obligasi Jakarta Rp5,6 Triliun: Kami Ikut Keputusan Pusat
"Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat," kata dia.
Saat kembali ditanya mengenai persetujuan dan respons Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap rencana tersebut, Pramono menegaskan sikap Pemprov DKI tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat.
"Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ucap Pramono.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Instrumen tersebut menjadi salah satu skema creative financing atau pembiayaan kreatif yang direncanakan untuk mendukung pembangunan di Ibu Kota.
Editor: Rizky Agustian