Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Jeffrey Epstein, Pengusaha AS Pelaku Kejahatan Seks yang Bikin Heboh Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Pramono soal Pasar Mangga Dua Disorot AS gegara Barang Bajakan: Urusan Pusat

Minggu, 20 April 2025 - 14:16:00 WIB
Pramono soal Pasar Mangga Dua Disorot AS gegara Barang Bajakan: Urusan Pusat
Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi laporan AS soal barang bajakan di Pasar Mangga Dua. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin, 2 hari lalu, kan kita juga ada penyitaan barang-barang ilegal itu kan, jadi terus (pengawasan) kita berjalan," tutur dia.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag Moga Simatupang menambahkan, pada prinsipnya pelanggaran HaKI merupakan delik aduan. Pemegang merek perlu membuat laporan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) jika menemukan praktik pembajakan produk di pasar. 

Dia mengatakan, poroses penindakan berangkat dari laporan yang masuk.

"Karena itu sifatnya delik aduan, kalau pemalsuan merek dan sebagainya itu delik aduan. Jadi produsen atau pemegang merek sendiri yang harus melapor," ujar dia.

Sebelumnya, NTE Report on Foreign Trade Barriers menyoroti pasar Indonesia yang marak produk-produk bajakan. Secara spesifik, laporan itu menyebut Pasar Mangga Dua diduga menjadi sarang peredaran barang bajakan.

Pada akhir Maret 2025, USTR sempat merilis daftar hambatan perdagangan dari 59 mitra dagang antara negara. Indonesia menjadi salah satu negara yang punya hambatan dagang, terkait adanya dugaan barang bajakan di pasar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut