Pramono Teken Pergub Baru, Larang Perdagangan Daging Anjing-Kucing di Jakarta
Selasa, 25 November 2025 - 12:37:00 WIB
"Melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan hewan penular rabies (HPR) yang ditujukan untuk tujuan pangan," ujar Pramono.
Editor: Rizky Agustian