Pramono Ungkap Udara Jakarta Membaik usai Sebaran Abu Anak Krakatau, ASN DKI Tetap Ngantor
Pramono mengatakan kebijakan PJJ diperpanjang satu hari hingga Selasa (8/9/2026). Keputusan tersebut diambil untuk memberikan waktu tambahan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.
"Kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ ini sampai dengan besok. Sehingga dengan demikian PJJ di Jakarta sampai dengan besok," ujar Pramono.
Dia menambahkan, keputusan perpanjangan PJJ akan ditindaklanjuti melalui surat edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menurutnya, kebijakan mengenai pelaksanaan dan penghentian PJJ tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan. Aturan tersebut perlu dituangkan secara resmi agar menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.
"Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian