Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bogor Dikeroyok hingga Dipukul Botol Kaca gegara Berteriak Bangsat

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:11:00 WIB
Pria di Bogor Dikeroyok hingga Dipukul Botol Kaca gegara Berteriak Bangsat
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap pria berinisial RD di wilayah Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Aksi tersebut hanya karena korban meneriaki para pelaku.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/2/2024). Awalnya, korban hendak pulang berboncengan motor bersama rekannya.

"Dari hasil pemeriksaan para pelaku, kejadian ini diawali pelaku berjumlah 6 orang yang sedang nongrong di gang melihat korban yang sedang dibonceng ke arah pelaku melototi dan berteriak bangsat," kata Bismo, Rabu (21/2/2024).

Hal itu membuat para pelaku sakit hati dan mengejar korban. Salah satu pelaku menemukan botol kaca dan langsung memukul bagian kepala korban.

"Pelaku lain melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada korban yang mengakibatkan korban luka pada bagian kepala dan badan," ungkap Bismo.

Aksi pengeroyokan itu pun berhenti setelah dilerai oleh warga sekitar. Tak sampai di situ, para pelaku mengambil handphone dan motor korban.

"Kemudian 3 orang pelaku berinisial LCH, MRF, MAF dapat diamankan di rumahnya masing-masing kemudian dibawa ke Polresta Bogor kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Saat ini, polisi masih mencari tiga orang lainnya yang ikut melakukan penganiyaan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 1 angka 1 UU No. 1 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut