Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bogor Jual Bayi Berkedok Yayasan, Modusnya Kumpulkan Ibu-Ibu Hamil

Rabu, 28 September 2022 - 15:12:00 WIB
Pria di Bogor Jual Bayi Berkedok Yayasan, Modusnya Kumpulkan Ibu-Ibu Hamil
Pria berinisial SH di Bogor menjual bayi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari kasus ini, berhasil menyelamatkan 5 ibu hamil yang menunggu lahiran dari tempat penampungan. Kelima ibu-ibu hamil itu sudah diserahkan ke Dinsos Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai proses melahirkan.

"Pelaku menggaet calon korban melalui media sosial dibalut yayasan. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat persalinannya," katanya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku yang berprofesi agency properti itu dijerat Pasal 83 jo 76F UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman pidana minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara, denda maksimal Rp300 juta," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut