Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Penjaringan Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 5 Tahun

Rabu, 18 April 2018 - 18:26:00 WIB
Pria di Penjaringan Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 5 Tahun
Pelaku TRM diamankan di Polsek Penjaringan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Perbuatan bejat dilakukan seorang bapak berinisial TRM (43). Warga Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara ini tega menyetubuhi anak kandungnya TA (15) selama lima tahun. Kini, korban mengalami depresi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, perbuatan bejat TRM itu sudah dilakukan berulang kali selama lima tahun. Artinya, pertama kali menyetubuhi anak kandungnya saat masih berusia sepuluh tahun.

“Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya. Korban ini sudah digauli selama lima tahun,” kata Rachmat di Mapolsek Penjaringan, Rabu (18/4/2018).

Perbuatan yang dilakukan oleh TRM ini terungkap setelah TA mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Kemudian oleh ibu kandungnya, TA dicecar pertanyaan dan mengaku telah diperkosa ayah kandungnya.

“Dari ibunya berinisiatif membawa anaknya ke polsek membuat laporan. Setelah laporan, kita visum ada luka robek di bagian kemaluannya dan pelaku langsung kami tangkap,” ujar Rachmat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut