Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Penjaringan Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 5 Tahun

Rabu, 18 April 2018 - 18:26:00 WIB
Pria di Penjaringan Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 5 Tahun
Pelaku TRM diamankan di Polsek Penjaringan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada penyidik, pelaku TRM berdalih, aksi bejat itu dilakukan lantaran sakit hati kepada istrinya atau ibu kandung korban setelah diceraikan tujuh tahun lalu. Meski korban memilih tinggal bersama ibunya usai pelaku bercerai, TA kerap disetubuhi saat mengunjungi ayah kandungnya.

“Ada ancaman, akan diusir dan tidak diakui sebagai anak jika menolak atau melaporkan perbuatannya kepada orang lain. Korban juga diiming-imingi akan dibelikan baju baru,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu sebelum memperkosa anaknya. Pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan selama lima kali.

“Kalau melihat anaknya teringat istrinya, jadi sakit hati itu muncul dan tega melakukan itu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya TRM, korban mengalami depresi hingga memilih putus sekolah di bangku SMP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Penjaringan.

“Pelaku kami kenakan Undang-Undang Tahun 2014 Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Rachmat.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut