Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Gegara Robek, Bendera Merah Putih Kini Berkibar di Gladi Bersih HUT TNI
Advertisement . Scroll to see content

Pria Pemasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Segera Bebas, Tunggu SP3 Kasus

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:27:00 WIB
Pria Pemasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Segera Bebas, Tunggu SP3 Kasus
Pengacara kondang Hotman Paris dan Rober Herry Son, pria pemasang Bendera Merah Putih ke leher anjing. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Robert Herry Son (22), pria pemasang Bendera Merah Putih ke leher anjing di Bengkalis, Riau, segera bebas usai kasusnya diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ). Saat ini, dia menunggu kasus tersebut di-SP3 usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait peristiwa itu.

"(Robert datang) untuk mengutarakan kepada publik bahwa dia sudah bukan lagi, sudah hampir bebas dari tersangka, belum SP3," ujar pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).

Hotman menambahkan, Robert akan dibebaskan karena banyak tekanan di media sosial yang menilai mengalungkan Bendera Merah Putih ke leher anjing bukanlah bentuk penghinaan atau pelecehan. Penetapan tersangka itu juga dinilai terlalu gegabah.

"Sudah terjadi perdamaian karena berbagai pressure, tekanan dari berbagai pihak, seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sementara itu, Robert menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum meski harus dipecat dari perusahaan akibat kasus tersebut. Dia menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran.

"Karena biar orang-orang itu bisa melihat dari kaca mata lain dan kaca mata sendiri. Jadi menurut saya sih, enggak ada ingin nuntut balik, jadi kita sama-sama belajar aja di sini," ujar Robert.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut