Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Pria Penyuka Sesama Jenis Tewas Kejang-Kejang Diperas di Hotel, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Jumat, 31 Januari 2020 - 17:43:00 WIB
Pria Penyuka Sesama Jenis Tewas Kejang-Kejang Diperas di Hotel, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Ilustrasi pemerasan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Heru memaparkan, korban sempat menolak memberikan uang. Namun, para pelaku nekat merampas ponsel korban hingga dia ketakutan dan kejang-kejang akibat penyakit jantung.

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Kasubnit 1 Resmob Ipda Rezky Nur Haris menangkap keempat pelaku pada Selasa, 28 Januari dan Rabu, 29 Januari 2020.

Sejumlah barang bukti seperti enam ponsel, sandal yang dipakai tersangka juga disita petugas. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, pencurian dan kekerasan.

"Ancaman hukuman di atas tujuh tahun," ujar Heru.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut