Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gangguan di Stasiun Depok, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Tersendat Pagi Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Propam Periksa Anggota Polsek Tebet terkait Laporan Pelecehan Jurnalis di KRL

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:58:00 WIB
Propam Periksa Anggota Polsek Tebet terkait Laporan Pelecehan Jurnalis di KRL
Kasus dugaan pelecehan terhadap jurnalis perempuan di KRL berakhir secara kekeluargaan (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan yang dialami jurnalis QHS di KRL diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Propam Polres Jakarta Selatan akan memeriksa anggota Polsek Tebet yang diduga mengeluarkan komentar tak pantas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana, mengungkapkan meski penyelesaian kasus secara damai telah dicapai, pendampingan psikologis terhadap korban juga tetap menjadi prioritas. 

“Trauma healing merupakan hal penting pasca kejadian. Kita tidak tahu seberapa dalam dampaknya terhadap kondisi kejiwaan korban, jadi kami merujuk QHS ke Dinas PPPA DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Mariana, Jumat (19/7/2024).

Dinas PPPA DKI Jakarta telah mewawancarai QHS untuk menilai kondisi traumatis yang dialaminya. Selain itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menambahkan bahwa meski dugaan pelecehan telah diselesaikan dengan saling memaafkan antara QHS dan pelaku, masih terdapat isu terkait komentar tak pantas yang diterima korban saat melapor.

“Polsek Tebet sudah meminta maaf kepada QHS, dan permintaan maaf tersebut telah diterima. Namun, Propam Polres Jakarta Selatan akan memeriksa lebih lanjut mengenai komentar yang tidak pantas dari anggota kepolisian,” kata Nurma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut