Prostitusi Online, Pasutri Jajakan Remaja ke Lelaki Hidung Belang di Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Polsek Karawaci membongkar kasus prostitusi online di Kota Tangerang. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) menawarkan remaja untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, terdapat 4 orang yang diamankan saat penggerebekan di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Dua di antaranya merupakan pasutri berinisial DL (33) dan RA (29). Kemudian 2 remaja yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).
"DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator, menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500.000 sekali kencan," kata Zain, Selasa (19/3/2024).
Pengungkapan tersebut berawal pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah dua lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.