Provokator Perusak Pagar TPU Utan Kayu Ditangkap
Sabtu, 15 Mei 2021 - 03:14:00 WIB
Disampaikan kejadian perusakan pagar makam TPU Hutan Kayu terjadi pukul 14.30 WIB. Diinformasikan bahwa salah satu warga ada yang memprovokasi warga lainnya yang ziarah ke TPU dan warga berusaha masuk dan merusak pagar pemakaman.
"Untuk pelaku perusakan pagar, personil Satpol PP kecamatan Pulogadung segera melapor ke Polsek Pulogadung dan pelaku perusakan berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Pulogadung," tulis @info_jakartatimur.
Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan selain menyampaikan beberapa Pegub dan Keputusan Gubernur juga mengimbau kepada petugas TPU pemakaman untuk pintu makam agar tak dibuka.
Editor: Faieq Hidayat