Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unik, Pria Ini Punya Hobi Parkir di Semua Slot Parkiran Supermarket Selama Hampir 2 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

29 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Liar di Jaktim, Diderek hingga Pentil Ban Dicabut

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:01:00 WIB
29 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Liar di Jaktim, Diderek hingga Pentil Ban Dicabut
Kendaraan diderek di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 29 kendaraan ditindak dalam razia parkir liar yang digelar di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Penertiban oleh 75 personel gabungan ini digelar mulai dari depan Mapolres Metro Jakarta Timur hingga kawasan Stamplat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya parkir liar di lokasi tersebut.

"Kendaraan yang parkir liar langsung kami tindak, mulai dari derek, operasi cabut pentil (OCP), hingga angkut jaring," ujarnya dalam keterangan Pemprov Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil penindakan, Harlem merinci, empat mobil diderek, 10 sepeda motor diangkut menggunakan truk, dan 15 mobil dikenai sanksi OCP.

"Kami lakukan penindakan tegas untuk memberikan efek jera. Sehingga, para pengendara kapok dan tidak memarkirkan kendaraan di trotoar maupun badan jalan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut