Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Berakhir Besok, Pemkot Depok Akan Terapkan PSKS

Rabu, 03 Juni 2020 - 11:20:00 WIB
PSBB Berakhir Besok, Pemkot Depok Akan Terapkan PSKS
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat akan menerapkan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) di 31 wilayah rukun warga (RW). Aturan tersebut akan diterapkan setelah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) berakhir 4 Juni 2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pengaturan PSKS di wilayah tersebut tidak berbeda jauh dengan PSBB. Misalnya, prosedur keluar masuk dan pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), 

"Dari total 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 RW ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW," ujar Mohammad Idris di Depok, Rabu (3/6/2020).

Sejumlah protokol kesehatan lainnya yang diterapkan, seperti pemantauan kasus, hingga penyisiran isolasi mandiri dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga, RT, RW dan sukarelawan.

"Tujuan PSKS ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus dapat segera menurun," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut