PSBB Corona Berlaku Jumat, Warga DKI Diminta Tak Khawatir Pasokan Pangan
JAKARTA, iNews.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) efektif berlaku di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Selama penerapan PSBB Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan persediaan pangan aman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan distribusi pangan dari luar Jakarta dan di dalam wilayah DKI dijamin oleh pemerintah. Selama PSBB diberlakukan urusan pangan tidak ada pembatasan dalam pengadaan dan distribusinya.
"Pemprov melalui BUMD, Bulog dan para pelaku usaha pangan telah berkolaborasi untuk mendukung kecukupan pangan bagi warga Jakarta," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Dia menuturkan, Dinas KPKP juga sudah berkoordinasi dengan berbagai distributor untuk memastikan pasokan pangan di Ibu Kota selama dua minggu ke depan atau selama diberlakukan PSBB di Jakarta untuk mendukung kecukupan pangan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan persediaan pasokan kebutuhan makanan. Selama diberlakukan PSBB, jalur untuk logistik dari luar daerah tidak dibatasi. "Warga Jakarta tidak perlu khawatir," ucapnya.