Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Tangerang Raya Segera Berakhir, Ini Kata Gubernur Wahidin

Jumat, 10 Juli 2020 - 06:35:00 WIB
PSBB di Tangerang Raya Segera Berakhir, Ini Kata Gubernur Wahidin
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berkelanjutan di wilayah Tangerang Raya akan segera berakhir pada 12 Juli 2020. Namun, sinyal perpanjangan kembali PSBB di wilayah Tangerang Raya itu diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Menurut Wahidin, PSBB harus tetap dilakukan sampai kasus Covid-19 di Tangerang Raya mencapai 0 persen. Dia ingin masyarakat kembali beraktivitas saat Covid-19 sudah bisa teratasi.

"Ini yang menjadi persoalan kita. Kita melihat animo masyarakat. Jangan sampai PSBB dicabut, lantas masyarakat euforia sehingga mereka bergerak bebas," kata Wahidin,Kamis (9/7/2020).

Wahidin menuturkan, PSBB akan diterus dilanjutkan di Tangerang Raya. Meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, hingga ditingkat level 0 persen.

"Dengan penerapan PSBB ini, diharapkan akan dapat mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Kita harus tetap terkendali. Walau PSBB tetap diberlakukan, tapi diberikan kelonggaran-kelonggaran tertentu," katanya.

Meski demikian, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu pelaksanaan PSBB yang telah dijalankan di Tangerang Raya dengan melibatkan masing-masing kepala daerah. "Ya, Sabtu 11 Juli 2020 ini akan dievaluasi bersama dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut