PSBB Jakarta, Masjid Agung Al Azhar Jaksel Tunggu Keputusan Pemprov terkait Salat Idul Fitri
JAKARTA, iNews.id - Pengurus sejumlah masjid di Jakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu berkaitan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
Salah satunya Masjid Agung Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar, Haji Iding akan menaati apa pun yang menjadi keputusan pemprov.
"Kalau PSBB diperpanjang maka kami tidak bisa menyelenggarakan Salat Idul Fitri. Kalau tidak diperpanjang kami siap menggelarnya," kata Haji Iding di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Jika PSBB diperpanjang maka pengurus Masjid Agung Al Azhar akan ikut mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing untuk mencegah penularan corona. Antara lain melalui kanal media sosial, spanduk, dan dari mulut ke mulut.
Selain itu pengurus Masjid Agung Al Azhar akan menyampaikan tuntunan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga Jakarta. Saat ini tuntunan itu sedang disusun Dewan Syariah AL Azhar.