Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga 19 Mei

Rabu, 13 Mei 2020 - 02:09:00 WIB
PSBB Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga 19 Mei
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) hingga sepekan ke depan. Perpanjangan tersebut menyusul penerapan tahap 2 yang berakhir Selasa (12/5/2020).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pengajuan PSBB tahap 3 ini telah diajukan Pemkab Bekasi sejak Senin (11/5/2020). Pengajuan penambahan masa PSBB diputuskan usai rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Hasil diskusi bersama Forkompimda menyepakati untuk PSBB ini diperpanjang karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Jadi kita perpanjang selama sepekan atau hingga 19 Mei," ujar Eka Supria Atmaja, Selasa (12/5/2020).

Perpanjangan ini, kata dia sesuai kesepakatan bersama Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok untuk mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar PSBB di Bodebek diperpanjang.

Menurutnya, penerapan PSBB tahap 3 ini timnya akan lebih intensif melaksanakan swab test PCR dan rapid test Covid-19. Selain itu akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut