Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Transisi Diperpanjang atau Tidak, Dinkes DKI: Tunggu Rilis Gubernur

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:36:00 WIB
PSBB Transisi Diperpanjang atau Tidak, Dinkes DKI: Tunggu Rilis Gubernur
Ilustrasi, penerapan sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Proivinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi atau tidak. Keputusan tersebut masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta ketika dikonfirmasi belum mengetahui soal nasib PSBB transisi Jakarta. Sampai saat ini belum ada arahan dari Anies Baswedan terkait masa PSBB transisi.

"Tunggu pers rilis dari Pak Gubernur saja, ya. Yang menentukan dari Gugus Tugas (DKI). Ketuanya Pak Gubernur langsung," ujar Asisten Kadinkes DKI, dr Irma di Jakarta, Senin (29/6/2020) malam.

Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto ketika dikonfirmasi juga belum mengetahui nasib PSBB masa transisi Jakarta. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Pemprov DKI. "Tanya ke DKI," singkat Yuri.

Sebelumnya, Anies mengumumkan PSBB Transisi Jakarta, Kamis (4/6/2020). Saat itu Anies mengatakan, Juni 2020 merupakan masa transisi terkait perkembangan penanganan virus corona (Covid-19) di Jakarta.

"Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ucap Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut