Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

PSBB Transisi Diperpanjang, Jakarta Diminta segera Sahkan Perda Covid-19

Minggu, 08 November 2020 - 14:41:00 WIB
PSBB Transisi Diperpanjang, Jakarta Diminta segera Sahkan Perda Covid-19
Pemprov DKI Jakarta diminta segera mengesahkan dan memberlakukan Perda Penanggulangan Covid-19 agar pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran protokol lebih konkret. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Semakin dilonggarkan, pengawasan harus semakin ketat. Dengan Perda, seluruh aparat dan elemen masyarakat bisa mengawasi," tuturnya.

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat paripurna perda tentang Penanggulangan Covid-19 pada 19 Oktober lalu. Perda tersebut berisi 11 bab dengan 35 pasal. Namun sampai saat ini perda belum disahkan.

Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan PSBB transisi yang diperpanjang dari 25 Oktober hingga hari ini, Minggu 8 November. Wagub DKI Riza Patria memberikan sinyal PSBB transisi akan diperpanjang dengan pelonggaran kegiatan. Salah satunya memperbolehkan resepsi pernikahan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut