PSBB Transisi Diperpanjang, Jakarta Diminta segera Sahkan Perda Covid-19
Minggu, 08 November 2020 - 14:41:00 WIB
"Semakin dilonggarkan, pengawasan harus semakin ketat. Dengan Perda, seluruh aparat dan elemen masyarakat bisa mengawasi," tuturnya.
DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat paripurna perda tentang Penanggulangan Covid-19 pada 19 Oktober lalu. Perda tersebut berisi 11 bab dengan 35 pasal. Namun sampai saat ini perda belum disahkan.
Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan PSBB transisi yang diperpanjang dari 25 Oktober hingga hari ini, Minggu 8 November. Wagub DKI Riza Patria memberikan sinyal PSBB transisi akan diperpanjang dengan pelonggaran kegiatan. Salah satunya memperbolehkan resepsi pernikahan.
Editor: Zen Teguh