Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi
Advertisement . Scroll to see content

Psikologi Korban Bully di Binus School Serpong Terguncang, KPAI Dilarang Dampingi

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:10:00 WIB
Psikologi Korban Bully di Binus School Serpong Terguncang, KPAI Dilarang Dampingi
Korban kekerasan Binus School Serpong mengalami trauma dan tidak bisa didampingi KPAI (Foto: Ayu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong masih terus bergulir. Korban, AL (17 tahun), mengalami trauma dan intimidasi, sehingga psikologinya terguncang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin memberikan pendampingan kepada AL, tapi belum mendapatkan izin dari psikolog yang menanganinya.

"Saya ingin bertemu dengan korban, tapi dia drop karena banyak intimidasi. Psikolognya belum mengizinkan pendampingan," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, di Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

AL saat ini dalam kondisi kebingungan dan masih menjalani pemulihan luka fisik akibat perundungan.

"Dia kayak orang bingung. Selain itu, lukanya juga masih dalam tahap penyembuhan," kata Diyah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut