Psikologi Korban Bully di Binus School Serpong Terguncang, KPAI Dilarang Dampingi
JAKARTA, iNews.id - Kasus perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong masih terus bergulir. Korban, AL (17 tahun), mengalami trauma dan intimidasi, sehingga psikologinya terguncang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin memberikan pendampingan kepada AL, tapi belum mendapatkan izin dari psikolog yang menanganinya.
"Saya ingin bertemu dengan korban, tapi dia drop karena banyak intimidasi. Psikolognya belum mengizinkan pendampingan," kata Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, di Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
AL saat ini dalam kondisi kebingungan dan masih menjalani pemulihan luka fisik akibat perundungan.
"Dia kayak orang bingung. Selain itu, lukanya juga masih dalam tahap penyembuhan," kata Diyah.
Sebelumnya, KPAI sempat bertemu dengan AL di Polres Metro Tangerang Selatan, namun pertemuan tersebut singkat dan tidak maksimal.
"Pertemuan di Polres hanya singkat, jadi tidak tuntas. Pelaku sudah mendapatkan pendampingan psikologis pada tanggal 22 dan 23 Februari," ujar Diyah.
Kasus perundungan ini masih terus diselidiki oleh Polres Metro Tangerang Selatan. Kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok anak yang terafiliasi dengan sebutan 'Geng Tai' yang setidaknya disebut KPAI diduga dilakukan oleh 8 anak siswa dan 3 orang dewasa di salah satu sekolah swasta di Serpong. Salah satu terduga pelaku merupakan anak Vincent Rompies.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq