Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan
Advertisement . Scroll to see content

Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi

Jumat, 21 November 2025 - 00:58:00 WIB
Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi
Siswa Korban Bullying Meninggal, Komisi VIII DPR RI Desak Pelaku Dipidana: Kekerasan Anak Tak Bisa Ditoleransi (Ilustrasi: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengaku prihatin atas kasus perundungan atau bullying di Tangerang Selatan yang berujung korban meninggal dunia. Selly mendesak agar pelaku segera dijerat pidana.

"Kami memandang penting agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara tegas dan profesional. Jika terbukti terdapat unsur pidana, maka proses hukum perlu dijalankan agar ada efek jera dan memberikan pesan yang kuat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun," kata Selly, Kamis (20/11/2025).

Selain hukuman pidana, dia meminta ada ruang rehabilitasi bagi pelaku jika masih di bawah umur. Dia mengatakan pendekatan peradilan anak tetap harus berjalan.

"Komisi VIII juga melihat pentingnya memberikan ruang rehabilitasi bagi pelaku, terutama bila mereka masih di bawah umur. Pendekatan keadilan anak harus tetap dijaga, dengan mengedepankan pembinaan, konseling, serta pendidikan karakter," ujarnya.

Dia mengatakan pendekatan psikologis penting. Menurutnya, hal itu dapat mencegah peristiwa serupa terulang.

"Pendalaman terkait aspek psikologis pelaku juga menjadi hal yang penting, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan sosial mereka," ujarnya.

Selly juga mendesak sekolah memiliki sistem deteksi dini terkait potensi perundungan. Selain itu, sekolah harus membuat mekanisme pelaporan yang aman dan mudah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut