PT KAI Segera Koordinasi dengan Pemprov Jakarta terkait PSBB
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera berkoordinasi dengan Pemprov Jakarta terkait penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan kasus positif covid-19. PSBB kembali diterapkan Jakarta mulai 14 September 2020.
“KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran covid-19,” kata Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Menanggapi penerapan kembali PSBB di Jakarta, Joni mengatakan PT KAI belum mengubah jadwal perjalanan kereta api terutama dari dan menuju ke ibu kota. Dia menegaskan sejak awal pandemi covid-19, PT KAI selalu menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap penumpang.
Seperti kewajiban melampirkan hasil rapid test untuk pengguna kereta api jarak jauh dan penumpang juga wajib melakukan physical distancing. Kewajiban jaga jarak dan pembatasan penumpang juga dilaksanakan di Commuter Line.
“Masih beroperasi seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama