Pukul Residivis, Babinsa di Palmerah Diproses Kodim
JAKARTA, iNews.id - TNI AD melakukan proses hukum terhadap oknum prajurit berinisial Sertu Sp, seorang Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta Barat yang diduga melakukan tindak kekerasan. Sertu SP diduga melakukan pemukulan terhadap warga bernama Ojos (32) di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/8/2021).
"Sertu SP kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Tatang menjelaskan, kejadian bermula ketika Sertu SP hendak mengantar anaknya berobat. Kemudian, dirinya bertemu dengan korban, yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkan korban ke polisi.
Lantaran tak terima telah mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban. Menurut Tatang, Sertu SP dan korban merupakan tetangga dekat.
Mayat Pria Ditemukan Anak Kecil di Tepi Sungai, Ada Luka pada Kepala Korban