Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan
Advertisement . Scroll to see content

Punguti Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Semanggi, Polisi: Sadis dan Jahat Sekali

Rabu, 30 November 2022 - 09:35:00 WIB
Punguti Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto Semanggi, Polisi: Sadis dan Jahat Sekali
Seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya memunguti ranjau paku di Jalan Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022) pagi. (Foto: Instagram @tmcpoldametro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya memunguti ranjau paku di Jalan Gatot Subroto kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022) pagi. Sambil mengambil paku-paku tersebut, polisi mengingatkan pengguna jalan agar waspada.

Video itu viral usai diunggah akun Instagram @tmcpoldametrojaya. Anggota Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang memunguti ranjau paku tersebut bernama Aiptu Sirin.

"Aiptu Sirin, anggota Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pembersihan ranjau paku di Jalan Gatot Subroto Semanggi menuju arah Kuningan," tulis akun tersebut.

Ranjau paku yang dipunguti kebanyakan berada di bahu jalan, termasuk di jalur sepeda. Tidak sampai 30 menit memunguti secara manual, Aiptu Sirin mendapatkan ranjau paku segenggaman tangan.

"Enggak sampai setengah jam dapat segini, bayangkan berapa motor yang akan rusak," tutur perekam video.

Perekam video menyayangkan masih banyak orang yang berbuat jahat dengan menyebarkan ranjau paku. Menurutnya hal itu akan merugikan para pengguna jalan.

"Di zaman sekarang masih ada orang tega zalim dan mencari uang dengan cara seperti ini, luar biasa, sadis, jahat, jahat sekali," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut