Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu
Advertisement . Scroll to see content

Punya 3 Anak Kecil, Armor Toreador akan Ajukan Restorative Justice

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:39:00 WIB
Punya 3 Anak Kecil, Armor Toreador akan Ajukan Restorative Justice
Armor Toreador dijerat pasal berlapis usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Dia terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Keluarga dan Armor minta doa, semoga Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan terbaik oleh Allah untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Meskipun demikian, Armor menyadari bahwa ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Namun, yang paling dirasakan berat oleh Armor adalah hukuman sosial dari masyarakat yang semakin memberatkan dirinya dan keluarganya. 

"Armor harus siap menghadapi ini," ujar Irawansyah.

Terkait dengan motif penganiayaan tersebut, Irawansyah menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan dugaan perselingkuhan, sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat. 

"Bukan berselingkuh. Maaf, memang ada Armor pernah menonton film dewasa, tapi itu tidak ada kaitannya dengan perselingkuhan," tuturnya.

Cut Intan Nabila selesai menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Selasa (13/8/2024) (Foto: Putra Ramadhani)
Cut Intan Nabila selesai menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Selasa (13/8/2024) (Foto: Putra Ramadhani)

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.09 WIB. 

Penganiayaan terjadi setelah Cut Intan Nabila menanyakan kepada Armor terkait dugaan bahwa suaminya menyimpan foto dan video wanita lain di ponselnya. Namun, Armor menyangkal tuduhan tersebut dan akhirnya tersulut emosi.

"Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukul bagian badan, menjambak rambut, dan mencakar korban berkali-kali," kata Rio, Rabu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut