Purnawirawan Mayjen Emack Syadzily Jadi Korban Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim
Andi menuturkan, para tersangka sejauh ini belum ditahan oleh penyidik. Menurut dia, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksan dan pendalaman.
Sekadar informasi, kasus mafia tanah ini sempat menghebohkan publik pada November 2021. Peristiwa berawal pada tahun 2018, sat korban Emack Syadzily dihubungi oleh salah satu kerabatnya yang berinisial A.
Kerabatnya menyampaikan ketertarikan seorang berinisial B untuk membeli tanah Emack di Bedahan, Sawangan Kota Depok.
E dan A lalu bertemu di daerah Bogor pada Senin 22 November 2018. Pertemuan dilanjutkan pada 11 Januari 2019 di Cinere, Depok.
Kali ini Emack bertemu langsung dengan B dengan membawa sertifikat tanah di Bedahan dan AJB (akta jual beli). Negosiasi pun tercapai.
Harga tanah disepakati Rp3 miliar dan sertifikat sempat berpindah tangan dengan janji pembayaran dalam dua hari alias tanggal 13 Januari 2019. Namun pembayaran tak kunjung terjadi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq