Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 24 Tahun Berkarya, Baim Wong Raih Lifetime Achievement Award!
Advertisement . Scroll to see content

Raih Penghargaan dari Mendagri, Anies : Komitmen Kami Membangun Jakarta secara Transparan

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:06:00 WIB
Raih Penghargaan dari Mendagri, Anies : Komitmen Kami Membangun Jakarta secara Transparan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri pada Selasa (31/8/2021). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies menyampaikan terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian. Kemendagri, kata dia selalu mendukung Pemprov DKI sehingga mampu meraih penghargaan.

“Apresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Anies di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri. 

Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut