Ramadan, Rumah Makan di Jakarta Buka hingga Pukul 22.30 WIB
Senin, 12 April 2021 - 07:30:00 WIB
Dia menuturkan, restoran atau rumah makan bisa kembali buka mulai pukul 02.00-04.30 WIB. "Untuk memfasilitasi mereka yang hendak membeli hidangan sahur," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang jam buka restoran demi memberikan kesempatan umat Islam untuk bisa berbuka puasa dan sahur dengan lebih leluasa.
Editor: Kurnia Illahi