Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun: Kami akan Bekerja Lebih Keras
Advertisement . Scroll to see content

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55:00 WIB
Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno merespons pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta yang menyentuh hampir Rp15 triliun. Dia mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.

"Kita mengalami yang disebut adalah pemotongan dana bagi hasil. Bapak tahu Jakarta kena pemotongan berapa? Rp15 triliun. Cuma bagi Jakarta, tidak masalah," ujar Rano di Gedung Sasono Utomo TMII, Jakarta Timur, Minggu (26/10/2025).

Pria yang akrab disapa Bang Doel itu menegaskan kepentingan nasional tetap prioritas utama. Dia meyakini ekonomi Jakarta tetap tangguh meski pemotongan dana transfernya paling besar ketimbang daerah lain.

"Karena kepentingan nasional jauh lebih utama. Karena apa? Ekonomi Jakarta establish dan kuat," tuturnya.

Dia menyebut perputaran ekonomi di Jakarta sangat besar. Sebagai contoh, ketika 600.000 warga mengeluarkan masing-masing Rp100.000 untuk kebutuhan, maka perputaran uang bisa mencapai Rp60 miliar dalam satu hari. 

"Jakarta hari ini, barang kali lebih daripada 600.000 orang, kita hitung saja spek pengeluaran. Kalau tadi Bapak berjalan dari rumah sampai sini, mungkin di jalan makan, minum segala macam, minimal satu orang (mengeluarkan) Rp100.000, kali 600.000 orang sudah berapa? Ini baru hari ini saja," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut