Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Stasiun Karet-BNI City bakal Digabung, Pramono Targetkan TOD Dukuh Atas Rampung 2027
Advertisement . Scroll to see content

Raperda KTR, Pramono: Pemilik Karaoke Harus Siapkan Tempat Merokok

Senin, 29 September 2025 - 15:17:00 WIB
Raperda KTR, Pramono: Pemilik Karaoke Harus Siapkan Tempat Merokok
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id/Refi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, DPRD DKI Jakarta memastikan pembahasan Raperda KTR dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menyampaikan, pihaknya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

“Dalam penyusunan Raperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” kata Augustinus.

Dia juga memastikan setiap rapat pembahasan Raperda KTR bersifat terbuka. “Rapat-rapat terkait raperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut