Raperda KTR, Pramono: Pemilik Karaoke Harus Siapkan Tempat Merokok
Senin, 29 September 2025 - 15:17:00 WIB
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta memastikan pembahasan Raperda KTR dilakukan secara transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menyampaikan, pihaknya membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.
“Dalam penyusunan Raperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” kata Augustinus.
Dia juga memastikan setiap rapat pembahasan Raperda KTR bersifat terbuka. “Rapat-rapat terkait raperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri