Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027
Advertisement . Scroll to see content

Rapimgab Tentukan Usulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies, Begini Mekanismenya

Selasa, 13 September 2022 - 07:52:00 WIB
Rapimgab Tentukan Usulan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies, Begini Mekanismenya
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) menjelaskan mekanisme penantuan tiga nama Pj Gubernur pengganti Anies. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga menginginkan Pj Gubernur nantinya dapat sejalan dengan DPRD dalam hal memajukan kota Jakarta.

“Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan, pertama tentunya penguasaan DKI Jakarta. Kedua, mampu berkomunikasi secara baik dengan legislatif, karena komunikasi adalah jalan sukses kita,” ucap Mujiyono.

Sedangkan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” tutur Wibi.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9/2022). Proses itu akan digelar setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut