Ratna Sarumpaet Mengaku Tiga Mantan Stafnya Jadi Saksi di Sidang Hoaks
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang kali ini Ratna tidak ditemani anaknya Atiqah Hasiholan. Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.
Ratna mengatakan saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang. Tiga orang di antaranya merupakan bekas mantan pegawai di kantornya, dan satu orang lainnya berasal dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Tiga orang staf. Ya tapi saya belum ketemu mereka. Mereka berasal ada yang dari Bali ada yang dari Medan. Sama mungkin dari BPN satu orang," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Dia mengaku tidak mengetahui siapa saksi yang bakal dihadirkan JPU dari perwakilan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02 tersebut. "Enggak tahu saya siapa, saya cuma dikasih tau," ucapnya.