Razia di Bekasi, Sembilan Motor Berknalpot Bising Disita Polisi
BEKASI, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sedikitnya sembilan motor disita.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, selain menyita kendaraa, juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara.
"Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan," ujar Ojo di Bekasi, Selasa (30/3/2021).
Dia memastikan razia akan dilakukan secara rutin dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Dia tidak menjelaskan titik mana saja dalam razia berikut digelar.
"Kita sedang giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising dan juga perilaku pengendara yang berisiko," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi