Razia di Diskotek Old City Tambora, 52 Pengunjung Positif Narkoba
JAKARTA, iNews.id – Petugas gabungan dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI bersama Polda Metro Jaya menggelar razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). Sebanyak 52 orang diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury mengatakan, razia digelar mulai pukul 01.00-04.00 WIB.
“Jumlah yang dites urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung,” kata Maria di Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Dalam razia itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak empat butir ekstasi yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Penyidik masih meminta keterangan 52 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
Razia Kos-kosan di Jatinegara, Polisi Tangkap 10 Orang Positif Narkoba
“Untuk orang yang dengan urine positif dibawa ke kantor BNNP DKI untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto