Razia Knalpot Brong di Jakarta, Belasan Pemotor Ditindak Tegas
JAKARTA, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menindak tegas belasan pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong di beberapa lokasi, Sabtu (3/4/2021) malam.
Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menilang para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi mengatakan, selain mengantisipasi aksi balap liar, razia tertib berlalu lintas di masa PPKM Mikro ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong alias bising.
“Pada razia kali ini sedikitnya 15 pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ks kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng untuk diproses lebih lanjut.