Razia PPKM di Hotel, Satpol PP Bogor Malah Amankan 24 Pasangan Tak Sah
BOGOR, iNews.id - Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor, Jawa Barat melaksanakan razia di hotel kawasan Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (11/8/2021) malam. Hasilnya 24 pasangan muda-mudi yang tidak sah diamankan petugas.
Saat diamankan, mereka semua tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah. Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor, dan Denpom III/1 Bogor juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan.
Pasangan muda-mudi itu pun langsung dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk dan menduga ada praktik prostitusi.
"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat pada aturan," kata Agus di Bogor, Kamis (12/8/2021).
Agus menyatakan, beberapa diantaranya terbukti melakukan praktik prostitusi online. Mereka bertransaksi menggunakan aplikasi dan selanjutnya bertemu di peningapan.
"Cara bertransaksi mereka dengan menggunakan aplikasi pesan, kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan ini," ujar Agus.