Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Razman Nasution Pede Tak akan Ditahan di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Senin, 04 November 2024 - 12:53:00 WIB
Razman Nasution Pede Tak akan Ditahan di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Pengacara Razman Nasution di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun Razman selesai menjalani proses pengambilan sidik jari dan tes kesehatan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, hari ini. Dia kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui, pada 10 Mei 2022 lalu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022. Sementara penetapan tersangka Razman berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut