Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Gus Nur

Selasa, 03 November 2020 - 12:10:00 WIB
Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Gus Nur
Refly Harun (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja, atau yang biasa disapa Gus Nur ke Nahdlatul Ulama (NU). Dalam pemeriksaan ini Refly diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gus Nur.

Pasalnya ucapan Gus Nur tersebut ada dalam video tanya jawab bersama Refly yang diunggah dalam akun YouTube yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada NU.

Saat dimintai keterangannya sebelum menjalani pemeriksaan, Refly meminta agar tidak langsung menyimpulkan bahwa konten yang dibuat bersama Gus Nur pasti bersalah. Sebab hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Jadi begini, kontennya itu kita tidak boleh menjugement ya, konten kan masih dalam proses penyidikan itu konten ya. Jadi jangan ada seolah-olah bahwa kontennya itu sudah pasti bersalah," kata Refly di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Dia mengatakan, pembuatan konten YouTube tersebut bermula dari ajakan Gus Nur yang mengajak dirinya untuk melakukan kolaborasi pada 12 Oktober 2020 lalu. Refly kemudian mengiyaakan ajakan tersebut lantaran kolaborasi menurutnya merupakan hal yang biasa.

"Dan kalau kita lihat interview nya kan tidak hanya bicara soal yang hanya di permasalahkan tapi bicara hal yang banyak sekali dan metodanya adalah dia bertanya dulu lalu kemudian saya bertanya," ujarnya.

Menurut Refly tidak ada permasalahan dalam pertanyaan yang diajukan dirinya. Ia juga tidak berusaha untuk memancing pertanyaan kepada Gus Nur.

"Iyaa ga ada yang salah, salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya," kata Refly.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut