Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Rekayasa Lalin Tol Jakarta-Cikampek saat Arus Mudik 2022, Ini Skenario Korlantas Polri

Sabtu, 09 April 2022 - 00:45:00 WIB
Rekayasa Lalin Tol Jakarta-Cikampek saat Arus Mudik 2022, Ini Skenario Korlantas Polri
Rekayasa lalu lintas Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik Lebaran 2022. (Foto: Korlantas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik Lebaran 2022. Rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan saat Operasi Ketupat dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Pertama, rekayasa arus lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah akan dilakukan secara situasional mulai dari KM 70 gerbang tol Cikarang utama sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung.

“Penerapan satu arah ini dilakukan untuk melancarkan arus lalu lintas dengan memanfaatkan jalur A dan jalur B jalan Tol Cipali,” dikutip dari keterangan resmi Korlantas Polri yang diterima, Sabtu (9/4/2022).

Semua pintu Tol yang mengarah ke Jakarta di sepanjang jalur penerapan one way akan ditutup. Sementara, kendaraan yang akan menuju Jakarta dari arah Semarang dialihkan keluar tol ke jalur Pantura, setelah gerbang Tol Kalikangkung. Rekayasa arus lalu lintas ditiadakan dan lalu lintas kembali dalam keadaan normal.

Sedangkan rekayasa arus lalu lintas pada arus balik saat akan diberlakukan sistem satu arah secara situasional mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung.

“Kendaraan yang mengarah ke Jawa Tengah dialihkan ke Pantura lewat jalur Cikampek. Semua pintu Tol yang mengarah ke Jawa Tengah sepanjang jalur one way akan ditutup,” lanjut Korlantas Polri dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut