Rekonstruksi Adegan, Argiyan Bunuh Mahasiswi akibat Ditolak Hubungan Intim
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian perkara yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024). Pelaku Argiyan Arbirama (20) melakukan aksinya karena ditolak saat mengajak korban KRA (20) berhubungan intim.
Argiyan 30 adegan rekonstruksi atas pembunuhan itu.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan dengan bantuan Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, dimulai dari jam 10.00 hingga 10.30 WIB
"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan,” kata Rovan di lokasi, Selasa (23/1/2024).
Hal ini disebabkan oleh keterangan tersangka Argiyan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang hanya mencakup 24 adegan. Selama proses rekonstruksi, tersangka mengingat beberapa adegan tambahan, sehingga jumlahnya bertambah.
Rovan menjelaskan bahwa penambahan lima adegan tersebut terjadi di kamar pelaku, semuanya terkait dengan pelaku mengekspresikan nafsu bejatnya terhadap korban.