Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran, 44 Adegan di 2 Lokasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:23:00 WIB
Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran, 44 Adegan di 2 Lokasi
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). Sedikitnya ada 44 adegan yang diperankan oleh tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, proses rekonstruksi dibagi menjadi beberapa tahapan. Rekonstruksi digelar untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kita tahu bahwa fungsi rekonstruksi bagaimana kita menggambarkan terjadinya suatu peristiwa pidana dengan cara memperagakan para saksi dan tersangka ini tentang apa yang sudah dia tuangkan dalam BAP," ujar Yusri di TKP, Ruko Royal Square, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, ada 2 alasan rekonstruksi digelar di 2 lokasi.

Menurutnya, lokasi pertama di Polda Metro Jaya, rekonstruksi tahap perencanaan pembunuhan dan lokasi kedua di TKP pembunuhan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"44 adegan ini dibagi menjadi 2 tahapan pertama, 36 adegan terkait dengan pembunuhan berencana. Kemudian terkait dengan 340, 338 pembunuhan berencana, terbagi menjadi tahapan demi tahapan," ucap Calvijn.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut