Rektor UP Bakal Penuhi Panggilan Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Prof Dr Edei Toet Hedartno (ETH) akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/2/2024). Edei akan diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawan UP.
"Benar, beliau akan hadir jam 10.00 (WIB)," kata kuasa hukumnya, Faizal Hafied saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2024).
Menurut dia, Edei mempunyai iktikad baik untuk menjelaskan dan sekaligus memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Iktikad baik tersebut, lanjutnya, tak terlepas dari harapan kliennya untuk memulihkan nama baik imbas kasus tersebut. "Agar bisa dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan pegawai pada universitas tempat rektor tersebut menjabat.
Adapun dua laporan diterima polisi. Salah satu laporan dilayangkan RZ, karyawan di UP. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.
Sedangkan laporan lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
Edie sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024). Kepada wartawan, Edie membantah telah melecehkan 2 karyawannya.
"Nggak dong, itu nggak dong," kata Edie sebelum pemeriksaan.
Edie terus menegaskan tak pernah melecehkan karyawannya. Dia mengaku telah menyerahkan perkara ini kepada kuasa hukumnya.
"Nggak, nggak, nggak lah. ayo, ayo, ayo saya harus masuk, saya harus masuk," sambungnya.
Editor: Rizky Agustian