Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Lerai Tawuran, Jukir di Pulogebang Malah Jadi Korban Penyiraman Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Remaja di Johar Baru Ditangkap karena Bawa Pedang untuk Tawuran

Minggu, 22 November 2020 - 08:32:00 WIB
Remaja di Johar Baru Ditangkap karena Bawa Pedang untuk Tawuran
Polisi menangkap seorang remaja yang membawa pedang untuk tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatannya, polisi menjerat AR dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam. AR terancam pidana di atas lima tahun penjara.

"Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam," ucap Supriadi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut