Resahkan Masyarakat, 8 Pengamen dan Pengemis di Jakarta Utara Diamankan
Kamis, 24 Februari 2022 - 14:24:00 WIB
"Mereka yang terjaring dalam operasi ini didata dan akan menjalani pembinaan ke panti sosial di Gedung SKKT Kecamatan Tanjung Priok," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya siap menindak warga yang kedapatan tidak melakukan protokol kesehatan. Petugas juga akan membubarkan kerumunan warga yang tidak sesuai prokes.
"Jika masih ditemukan adanya pelanggar prokes di masa pandemi maka kami akan segera menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Editor: Reza Fajri