Resahkan Warga, 11 WNA Ilegal Asal Afrika Diamankan di Cengkareng
TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 11 warga negara (WN) dari berbagai negara Afrika terjaring operasi pengawasan orang asing di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis, (1/6/2023) dini hari. Mereka diamankan karena meresahkan warga dan ternyata melanggar izin tinggal.
"Aktivitas WNA tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat, WNA tersebut kerap mengganggu ketertiban umum, sehingga ditindaklanjuti oleh kita dengan mengumpulkan bahan keterangan dan hingga melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.
Mayoritas yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan dokumen tinggalnya. Mereka dibawa ke imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap. Informasi lengkapnya akan diberi tahu setelah penyelidikan telah lengkap," katanya.
Tito menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami aktivitas mereka selama beradaptasi di Indonesia. Termasuk pekerjaannya.