Resahkan Warga, 31 Anak Jalanan di Cibinong Diamankan Satpol PP
 
                 
                BOGOR, iNews.id - Sebanyak 31 anak jalanan di kawasan Cibinong diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka digelandang petugas karena meresahkan warga.
"Laporan masyarakat terutama yang anak punk, jadi minta uang maksa terus mabuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
 
                                Dia menyebut, mereka yang terjaring razia petugas tersebar di beberapa lokasi di Cibinong, yakni Simpang Cibinong City Mal (CCM), Simpang PDAM, Simpang Cikaret, dan Simpang Kandang Roda Sentul.
"Total mendapatkan 31 anak punk dan pengamen, ada badut juga," tuturnya.
 
                                        Mereka yang terjaring langsung dibawa petugas untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, anak jalanan itu juga direhabilitasi dengan dinas sosial.
"Kita bawa, kita kasih pembinaan di Satpol PP, nanti saya Dinsos dibawa ke panti yang ada di Citeureup untuk dibawa nginep satu hari, setelah itu besoknya dibawa ke panti yang ada di Ciseeng," katanya.