Reuni 212 Dialihkan Zikir Akbar di Masjid Az Zikra Sentul, Ini Respons Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengapresiasi panitia Reuni 212 tidak jadi menggelar acara di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021. Keputusan itu dinilai sejalan dengan arahan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai rapat koordinasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
"Terkait dengan kegiatan 212, Polda Metro Jaya mengapresiasi panitia 212 yang menyatakan tidak akan melakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya baik itu di Patung Kuda maupun di tempat lain," ujar Endra Zulpan.
Dia menuturkan, Satgas Covid-19 DKI tidak memberi izin kerumunan terkait kegiatan reuni 212. "Satgas Covid-19 DKI Jakarta mengeluarkan keputusan tidak memberikan rekomendasi terhadap kegiatan bersifat mengumpulkan masyarakat," tuturnya.
Panitia Reuni 212 Rapat Bersama Pemprov DKI, Kodam Jaya hingga Polda Metro
Menurutnya, pemerintah meminta agar semua pihak untuk menghindari potensi terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Menahan Diri untuk Ikut Reuni 212
"Sehingga kami mengapresiasi atau menghormati dengan adanya keputusan dari pengurus maupun panitia 212 yang telah menyatakan tidak akan melakukan kegiatan reuni di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212, H. Eka Jaya menyampaikan, pelaksanaan reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda, Monas, namun dialihkan menjadi Zikir akbar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Acara Reuni 212 milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama, tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212," ujar Eka Jaya, Senin (29/11/2021).
Editor: Kurnia Illahi